Ada beberapa syarat perpanjang SIM Online yang diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas mengenai besaran denda dan pelanggaran lalu lintas. Dimana Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh seluruh pengendara. Jika tidak memiliki SIM, maka akan didenda paling banyak Rp1 juta bahkan dipidana kurungan paling lama empat bulan.
Pada umumnya, masa berlakunya SIM digunakan adalah 5 tahun. Setelah itu, pemilik kendaraan di seluruh Indonesia wajib melakukan perpanjangan SIM yang diatur dalam Ketetapan Kapolri No.09 Tahun 2012 Pasal 28 Ayat 3 tentang Perpanjangan SIM. Oleh karena itu simak baik-baik syarat perpanjang SIM serta biayanya berikut ini.
Apa Saja Syarat Perpanjang SIM Terbaru dan Berapa Biayanya? Simak Penjelasannya
Syarat Perpanjang SIM (offline) yaitu menyiapkan SIM lama; fotokopi SIM lama (2 lembar); fotokopi KTP (2 lembar), untuk WNA bisa melampirkan dokuman dari pihak imigrasi; hasil cek kesehatan atau RIKKES dari dokter maupun puskesmas; dokumen lulus tes psikologi; bukti pembayaran perpanjangan SIM; serta formulir yang telah diisi (di lokasi maupun dicetak online).
Sedangkan syarat perpanjang SIM (online) dengan scanning SIM lama; scanning KTP; scanning surat keterangan kesehatan; scanning surat kelulusan tes psikologi; pas foto dengan latar biru (bukan foto selfie); serta scanning/foto tanda tangan di atas kertas putih polos.
Demikianlah syarat perpanjang SIM secara offline maupun syarat perpanjang SIM secara online. Kemudian biayanya tergantung SIM A atau SIM C. Berikut ini tarif perpanjang SIM A dan SIM C:
Perpanjangan SIM A membutuhkan biaya Rp80 ribu; asuransi Rp50 ribu; tes psikologi Rp60 ribu; dan pemeriksaan kesehatan Rp25 ribu. Maka totalnya Rp215 ribu. Sedangka perpanjangan SIM C tidak terlalu beda kecuali biaya perpanjangan Rp75 ribu. Maka totalnya Rp210 ribu.
Jika kamu memiliki asuransi kesehatan, maka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memeriksa kesehatan dan asuransi. Cukup sediakan uang Rp140 ribu untuk syarat perpanjang SIM A dan uang Rp135 ribu untuk syarat perpanjang SIM C.